PROFIL
MTsN 1 TRENGGALEK
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TRENGGALEK
MTsN 1 TRENGGALEK
Alamat :
Barat TMP Karangsoko Trenggalek (0355) 791562
website: www.mtsn1trenggalek.sch.id
PROFIL MADRASAH
1.
VISI, MISI DAN TUJUAN
a. VISI
Mewujudkan
generasi islami-kualitas-populis, demokratis, berbudaya hidup sehat dan
peduli lingkungan berdasarkan ajaran agama.
Visi ini mencakup tujuan jangka pendek,
menengah dan jangka panjang. Visi ini menjiwai warga madrasah
kami untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai
tujuan madrasah.
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita madrasah dengan indikator ketercapaian:
1.
Peningkatan penghayatan agama serta budi pekerti luhur yang dilandasi
keimanan dan ketaqwaan.
2.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan
secara efektif yang berfokus pada potensi akademik
dan life skill siswa secara optimal.
3.
Tumbuh kembangnya kecintaan pada lingkungan hidup.
4.
Peningkatan kedisiplinan, ketertiban dan
kerajinan serta rasa aman dan nyaman terhadap semua komponen madrasah
5.
Peningkatan peran serta masyarakat dalam
pendidikan dengan instansi terkait dalam rangka MBS.
6.
Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana madrasah.
7.
Menumbuhkembangkan jiwa demokratis seluruh
warga madrasah sebagai pembentuk kultur madrasah.
8.
Meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
9.
Menciptakan siswa yang memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai berikut :
Sikap
:
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan
bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia.
Pengetahuan
:
Memiliki pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan
:
Memiliki kemampuan pikir dan
tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan kongkret sebagai
pengembangan dari yang dipelajari di madrasah secara mandiri.
Untuk mencapai visi tersebut, perlu dirumuskan suatu misi yang akan memperjelas arah kegiatan
jangka panjang MTsN 1 Trenggalek. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan
berdasarkan visi di atas.
b. MISI
Untuk mewujudkan visi di atas maka rumusan misi MTsN 1 Trenggalek
adalah sebagai berikut :
1. Menanamkan
nilai-nilai ajaran syariat Islam melalui kegiatan yang menceminkan imtaq di
lingkungan madrasah
2. Menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif untuk meningkatkan prestasi akademik dengan
menumbuhkan budaya baca.
3. Menerapkan
manajemen berbasis madrasah serta partisipasi masyarakat sebagai stakeholder
untuk kemajuan madrasah.
4. Membiasakan
pola hidup sehat, bersih, indah, tertib, aman dan nyaman sebagai wujud
keseimbangan ekosistem.
Di setiap
kegiatan pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang
kerja masing-masing, saling menghormati, saling
percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan
pelayanan prima, kerjasama, dan silaturahmi.
Misi
merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa
kegiatan yang memiliki tujuan lebih detail dan lebih jelas. Berikut ini
jabaran tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas.
c. TUJUAN
Tujuan Pendidikan Nasional adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoenesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Tujuan MTs Negeri 1
Trenggalek
Tujuan madrasah merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional yaitu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Selanjutnya tujuan dari MTs Negeri 1 Trenggalek adalah sebagaimana berikut:
1. Membiasakan
ucapan salam dan jabat tangan sesuai dengan tuntunan syariat Islam
2. Membiasakan
salam dan berdoa sebelum dan sesudah proses belajar mengajar
3. Membudayakan
membaca Al-Qur’an bagi guru, karyawan dan siswa sebelum memulai
pekerjaan/pelajaran
4. Membiasakan
shalat Dhuha dan Dhuhur di masjid madrasah secara berjamaah
5. Berseragam
sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di madrasah
6. Menerapkan
proses pembelajaran pelajaran umum terintegrasi dengan ajaran agama Islam dan
memfasilitasi kreatifitas dan potensi siswa dalam bidang akademik, agama,
seni dan olahraga
7. Terjalinnya
kerja sama yang harmonis antara madrasah, komite, dan masyarakat sebagai
stakeholder untuk kemajuan madrasah.
8. Terwujudnya
pola hidup sehat, bersih, indah dan nyaman di lingkungan madrasah
9. Terwujudnya
pencegahan pencemaran sampah, beban emisi serta penghematan energi di
lingkungan madrasah.
10. Terwujudnya
kesadaran seluruh warga madrasah terhadap pelestarian lingkungan hidup baik
keanekaragaman hayati, satwa dan fauna di lingkungan madrasah.
2. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah
berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta
didik. Mengingat perbedaan individu
sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap
peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari
Pendidikan Umum, Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan Khusus. Pendidikan Umum
meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD/MI), sekolah menengah
pertama (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas (SMA/MA). Pendidikan Kejuruan
terdapat pada sekolah menengah kejuruan (SMK). Pendidikan khusus meliputi sekolah dasar
luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), dan sekolah
menengah atas luar biasa (SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan
berdasarkan ketunaan.
Pada program pendidikan di sekolah menengah
pertama (SMP) dan yang setara, jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya
32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. Jenis program pendidikan di SMP dan yang
setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib
diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran
yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal.
Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10, sementara
keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas
setempat dan kebutuhan sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi
waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan
pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu
secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan
mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam
struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya
tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan
penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta
didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan dapat dirumuskan bahwa kurikulum yang
dilaksanakan mencakup sebagaimana berikut:
a.
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c.
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.
Kelompok
mata pelajaran estetika.
e.
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
1. Agama dan Akhlak Mulia
a. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai
dengan tahap perkembangan remaja
b. Menerapkan nilai-nilai kejujuran dan
keadilan
c.
Memahami keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan
sosial ekonomi
d.
Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan
santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
e.
Menerapkan
hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan
tuntunan agamanya
f.
Memanfaatkan
lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab
g. Menghargai perbedaan pendapat dalam
menjalankan ajaran agama
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
a. Menerapkan kebersamaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Mematuhi aturan-aturan sosial, hukum dan
perundangan
c. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku,
ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
d.
Memanfaatkan lingkungan
secara bertanggung jawab
e.
Memahami
kekurangan dan kelebihan diri sendiri
f. Berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan santun
g.
Menunjukkan sikap
percaya diri
h.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
i.
Menunjukkan
kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
j.
Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
k.
Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, dan aman dalam kehidupan sehari-hari
l.
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
m.
Menghargai adanya perbedaan pendapat
n.
Menghargai
karya seni dan budaya nasional Indonesia
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
a.
Mencari dan menerapkan informasi secara logis, kritis, dan kreatif
b.
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif
c.
Menunjukkan
kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
d.
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
e.
Mendeskripsi gejala alam dan sosial
f.
Memanfaatkan lingkungan
secara bertanggung jawab
g.
Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
h.
Menerapkan
hidup bersih, sehat bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
i.
Memiliki keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan
menulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris sederhana
j.
Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah
4. Estetika
a. Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi seni
b. Menghargai
karya seni, budaya, dan keterampilan sesuai dengan kekhasan lokal
c. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
karya seni
5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
a.
Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman
dan memanfaatkan waktu luang dengan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
b.
Mencari dan menerapkan berbagai informasi tentang
potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup bersih, sehat, bugar, aman
dan memanfaatkan waktu luang.
Struktur Kurikulum yang digunakan di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 1 Trenggalek merujuk pada Permen Diknas no. 22
tahun 2006. Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa struktur kurikulum MTs
meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan
selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum
disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata
pelajaran. Di MTsN 1 Trenggalek saat ini Struktur Kurikulum tersebut
digunakan hanya untuk Kelas VIII dan IX. Sedangkan untuk Kelas VII merujuk
pada Permen Dikbud No 68 Tahun 2013, tentang Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum SMP/MTs. Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa Struktur Kurikulum
SMP/MTs disusun Berdasarkan KI ( Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar).
Rumusan KI (Kompetensi Inti) dalam buku ini menggunakan notasi : 1). KI-1
untuk Kompetensi Inti Sikap Spiritual, 2). KI-2 untuk Kompetensi Inti untuk
Sikap Sosial, 3). KI-3 untuk Kompetensi Inti Pengetahuan (Pemahaman Konsep),
4). KI-4 Untuk Kompetensi Inti Ketrampilan.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 1
Trenggalek memuat 11 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan
diri ditambah mata pelajaran Bahasa Arab.
2.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler
untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi
daerah (Kabupaten Trenggalek), termasuk keunggulan daerah, yang materinya
tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan
lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
3.
Pengembangan diri bukan merupakan mata
pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Trenggalek. Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau
tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
4.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada Madrasah
Tsanawiyah Negeri 1 Trenggalek merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS
Terpadu”.
5.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
6.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
7.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran
(dua semester) adalah 42 minggu.
Struktur
kurikulum Madrasah Tsanawiyah Negeri 1
Trenggalek disajikan
pada Tabel berikut:
STRUKTUR
KURIKULUM MTsN 1 TRENGGALEK
TAHUN
PELAJARAN 2019/2020
B.
Muatan Lokal
Muatan lokal di MTsN 1 Trenggalek merupakan kegiatan kurikuler
untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan potensi daerah. Untuk wilayah di propinsi Jawa Timur berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No 19 tahun
2014 muatan lokal diisi dengan
mata pelajaran Bahasa Jawa.
Bahan kajian
muatan lokal yang diajarkan bersifat utuh, dalam arti mengacu kepada suatu tujuan
pengajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Muatan lokal
disusun dan diajarkan dalam jangka waktu tiga tahun atau enam semester (kelas VII, VIII dan IX) sama dengan
pelajaran yang lain. Sedangkan alokasi waktu pembelajaran muatan
lokal ini disesuaikan
dengan jumlah akumulasi jam pelajaran yang ada, sehingga perminggunya mendapatkan porsi satu jam pelajaran.
STANDAR ISI
MATA PELAJARAN
MUATAN LOKAL (BAHASA
JAWA) SMP/MTS
1. Kelas VII (Tujuh), Semester 1 (Satu)
2. Kelas VII (Tujuh), Semester 2 (Dua)
3. Kelas
VIII (Delapan), Semester 1 (Satu)
4. Kelas
VIII (Delapan), Semester 2 (Dua)
5. Kelas IX (Sembilan), Semester 1 (Satu)
6. Kelas IX (Sembilan), Semester 2 (Dua)
C.
Kegiatan Pengembangan diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh tenaga pendidik. Pengembangan diri
bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik yang disesuaikan dengan
kondisi madrasah.
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di
luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan
peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka
melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau
tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di madrasah.
Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Pengembangan,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan
kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa
tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif,
yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan.
d. Persiapan
karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan
kesiapan karir peserta didik.
Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan
ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik
masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra
kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta
didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara
penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan
ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan
mengembirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan
ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan
baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Kegiatan pengembangan diri di MTsN 1 Trenggalek terwujud dalam bentuk kegiatan
sebagaimana berikut:
a. Pembentukan karakter peserta didik
Pembentukan
karakter peserta didik dilaksanakan melalui kegiatan pembiasaan dan
keteladanan. Di MTsN 1 Trenggalek dibiasakan untuk mengawali dan memulai
kegiatan pembelajaran dengan doa. Setiap 15 menit pertama di pagi hari,
seluruh siswa membaca Al-Qur’an dan melaksanakan shalat Dhuha secara
berjamaah. Shalat Dhuhur dilaksanakan secara bergelombang (karena jumlah
rombel yang banyak, ada 36 rombel) dan di setiap hari Jum’at secara
bergiliran para siswa diwajibkan mengikuti shalat Jum’at di madrasah.
b. Pengembangan potensi dan aktualisasi diri
Pengembangan
potensi dan aktualisasi diri
di MTsN 1 Trenggalek terwujud melalui ekstrakurikuler pramuka, seni tilawatil
Qur’an, seni hadrah, tahfidz, seni music/keroncong, olah raga, pencak silat, kewirausahaan,
Penalifokra (Persatuan Jurnalistik, Fotografi, KIR dan Literasi), Palang
Merah Remaja (PMR), Pecinta Alam, dan Paduan Suara.
3.
DATA MTsN
1 TRENGGALEK
MTsN 1 Trenggalek sebagai lembaga pendidikan
umum yang berciri khusus Islam memiliki rasa tanggung jawab besar terhadap
kaderisasi bangsa dalam menghadapi era globalisasi, reformasi, dan Otonomi
Daerah.
MTsN 1 Trenggalek terletak di wilayah
Kecamatan Trenggalek tepatnya di desa Karangsoko Kecamatan/Kabupaten
Trenggalek, bukan hanya menampung calon siswa dari Kecamatan Trenggalek saja,
tetapi sekarang sudah menampung calon siswa dari seluruh kecamatan di
Kabupaten Trenggalek
Tahun Pelajaran 2018/2019 jumlah siswa 1231
anak. Output MTsN 1 Trenggalek mampu memperoleh prestasi yang sangat baik
dengan memperoleh danem tertinggi 38,9. Dengan prestasi yang diraih siswa
dibidang akademik dan non akademik membuat MTsN 1 Trenggalek menjadi pilihan
pertama di masyarakat dan diharapkan mampu menjadi Madrasah yang favorit di
Trenggalek.
Latar belakang ekonomi orang tua siswa sangat
heterogen ada petani, buruh, pedagang, TNI,
Polri, dan PNS diberbagai instansi. Sarana prasarana yang dimiliki MTsN 1
Trenggalek sampai saat ini antara lain :
- RKB = 36 ruang
- Perpustakaan = 1 ruang
- Laboratorium IPA =
1 ruang
- laboratorium Bahasa =
2 ruang
- Laboratorium Komputer = 6 ruang
- Ruang Perkantoran =
1 Unit
- Gedung Aula = 1 unit
- Masjid = 1 unit
- MCK Siswa = 16 Unit
- MCK Guru = 6 Unit
- Rumah Penjaga = 1 Unit
- Gedung / Asrama =
1 Unit 8 Ruang
- GOR
= 1 buah
Pendidik dan Tenaga Kependidikan sudah cukup
memadai dan sudah sesuai dengan latar belakang pendidikan/ijazahnya.
3.1.
Sejarah singkat Berdirinya Madrasah
MTsN 1 Trenggalek dirintis pertama kali oleh :
1. Bapak Moh. Sungeb : Kepala Pengairan Kabupaten Trenggalek
2. Bapak KH. Nawawi : Kesra Kelutan Kab. Trenggalek
3. Bapak Sakiyo : Perangkat Desa Ngantru Kec Trenggalek
4. Bapak Dahlan : Pegawai Penerangan Kab. Trenggalek
5. Bapak H. Basiron : Pegawai KUA Kab. Trenggalek
Didirikan
pada tahun 1966 dengan status Negeri dengan nama Pendidikan Guru Agama Negeri
4 Tahun (PGAN 4 Tahun). Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 23 tahun 1966
Tahun
1980 pembentukan Madrasah Induk Madrasah Tsanawiyah Negeri, sesuai Surat
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Nomor Kep./E.11/73/1980. Dari
MTs Filial menjadi MTsN Induk.
Selanjutnya
sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Propinsi Jawa
Timur Nomor : Wm/I.b/2153/SK/1982.
Tanggal 1 April 1998 ditunjuk sebagai MTsN Model/ Percontohan/Unggulan.
Adapun Tahapan Pengembangan MTsN 1 Trenggalek dapat dilihat pada tabel
berikut :
Tahap
Perkembangan
o
Lokasi dan Lingkungan
Nomor Statistik Sekolah : 21.1.35.03.11.001
Nomor Kode Satker : 31. 05.25 - 01.13.683
Nama Madrasah : MTsN 1 Trenggalek
Alamat : Barat TMP Karangsoko Trenggalek
Telp. (0355) 791562 Fax 791562
Kode Pos 66314
o Status Dan Luas Tanah
Status tanah : Hak
milik sendiri (Sertifikat) No. DA/28/SK/Hp. 80
No.
60/5.30.B/35/89
Luas Tanah seluruhnya : 14.310 M² belum sertifikat 1400 M²
Luas Bangunan : 6616 M²
Luas Lap. Olahraga :
2.147 M²
Luas Halaman :
2.600 M²
Luas Halaman Kebun :
1.210 M²
Luas lainnya : 804 M²
o Jenis dan Jumlah Bangunan Gedung
3.2.
Perpustakaan
Untuk
menunjang kegiatan pembelajaran, MTsN 1 Trenggalek terus melakukan pembenahan
untuk ruang perpustakaan yang dimiliki. Saat ini, koleksi buku perpustakaan
lebih dari 5600 judul, yang meliputi koleksi buku referensi dan buku mata
pelajaran. Selain itu perpustakaan ini juga dilengkapi dengan tiga buah unit
komputer yang terhubung dengan internet.
|
No comments:
Post a Comment